Kecamatan Merigi Sakti Melaksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Oleh Admin Merigi Sakti
Dipublikasi Pada 22:40 | 15 Desember 2024

Bertempat di Kantor Desa Rajak Besi, Senin, 30 September 2024, PLT. Camat Merigi Sakti beserta tim melaksanakan kegiatan pengawasan pengelolaan keuangan desa Rajak Besi tahun anggaran 2024. Pengawasan dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam kegiatan pengawasan ini, PLT. Camat Merigi Sakti beserta tim melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan APBDesa Rajak Besi 2024. Hal-hal yang menjadi catatan tim dalam kegiatan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

+